Embrio, Ada Tapi Tak Tampak
Edisi: 26/10 / Tanggal : 1980-08-23 / Halaman : 30 / Rubrik : HK / Penulis :
MEMBANGUN hukum tentu lain dengan membangun jembatan. "Hasilnya tidak nyata kelihatan," seperti kata Kepala BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) J.C.T. Simorangkir, SH. Karena dalam hal hukum hasilnya berupa naskah akademis suatu rancangan undang-undang atau RUU. Hasil kerja BPHN, menurut Simorangkir, "tidak lebih nyata dari hasil kerja suatu departemen." Artinya, ada tapi tidak langsung terlihat.
Tapi sesuatu yang "tidak nyata kelihatan" itu ternyata sungguh penting. Undang-undang Perkawinan yang pernah menghebohkan tempo hari, misalnya, RUU-nya disiapkan BPHN. Begitu juga RUU Hukum Acara Pidana yang hingga kini belum selesai dibahas DPR.
Menyiapkan rancangan berbagai perundang-undangan memang tugas BPHN yang terlahir, 1958, dengan nama BPHN (lembaga). Dulu lembaga itu langsung di bawah Perdana Menteri…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…