Soal Suap Berhenti Di Fraksi Karya
Edisi: 29/10 / Tanggal : 1980-09-13 / Halaman : 16 / Rubrik : HK / Penulis :
MENTERI Kehakiman Mudjono berkata "Tak ada dalil yang membenarkan persekutuan pengadilan dengan suap." Pernyataan tersebut -- karena dilemparkan sambil bergurau disambut tawa dan tepuk tangan para anggota DPR. Tapi dengan guraunya itu Menteri Kehakiman hendak mempertanyakan: mengapa RUU (Rancangan Undang-Undang) tentang suap di bidang olahraga belum dapat disahkan? Sementara UU lain, tentang pembentukan Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Palangkaraya dan Tanjungkarang yang RUU-nya diajukan bersama-sama Juli lalu, dapat lebih dulu terbit.
Tak begitu pentingkah UU suap olahraga? "Saya hanya mendukung dan menyalurkan aspirasi masyarakat," ujar Mudjono kepada TEMPO, RUU, katanya, dibikin dan diajukan untuk memenuhi desakan masyarakat.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…