Teka-teki Dari Kubur

Edisi: 03/10 / Tanggal : 1980-03-15 / Halaman : 46 / Rubrik : HK / Penulis :


PERIHAL "pencurian" mayat yang menggegerkan di Kabupaten Gowa (Sulawesi Selatan) tempo hari, bagi pengadilan ternyata bukanlah perkara hebat. Empat puluh orang, yang terbagi dalam 7 berkas perkara, oleh Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, masing-masing di jatuhi hukuman 8 bulan penjara. Itupun bukan berdasarkan pasal pencurian seperti tuduhan utama jaksa. Mereka hanya dipersalahkan mengeluarkan atau mengambil atau memindahkan atau mengangkat mayat dari kubur.

Sedangkan 4 orang lainnya, yang selama ini diributkan sebagai makelar jual-beli mayat curian, cuma kena 3 bulan penjara. Mereka ini, yang terberkas dalam perkara ke 8 dan diputus 3 Marct lalu, hanya dipersalahkan memberi peluang bagi ke 40 terhukum sebelumnya untuk berbuat jahat.

Begitu pula, bila sebelumnya diberitakan pencurian mayat berkecamuk di sana sini di Desa Malakaji, lebih dari 40 terhukum tadi…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…