Polisi Masih Punya Cerita
Edisi: 09/10 / Tanggal : 1980-04-26 / Halaman : 45 / Rubrik : HK / Penulis :
RUMAH pembela Faruk Aladetta penuh gelak tawa malam itu. Di antara yang hadir tentu saja Suhambari dan Martin berikut istri masing-masing, terlihat paling gembira.
Malam syukuran itu berlangsung sehari setelah Pengadilan Negeri Surabaya 16 April lalu membehaskan Suhambari dan Fox Martin dari segala tuduhan dan tuntutan hukum. Karena, kata Hakim Nyonya Suyanti Suprapto yang memimpin persidangan, keduanya tak terbukti membunuh Haryono -- bahkan "korban pembunuhan" itu sendiri ternyata masih hidup.
Dengan demikian kesaksian polisi pemeriksa dan saksi lain yaitu sopir bemo, yang diberikan di bawah sumpah gugur dengan sendirinya, (lihat box). Adapun Nanang Yuspriyanto dan Solihin, dua tertuduh lain dalam perkara yang sama, masih menunggu peradilan selanjutnya.
Tampaknya perkara ini seluruhnya akan selesai dengan lancar. Sehingga Nanang dan Solihin yang kini dikenakan tahanan luar, hanya tinggal menunggu palu bebas dari hakim. Namun Komandan Satuan Reserse Kodak X Ja-Tim, Letkol…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…