Kok Sin, Pidana. Pho Tiong Perdata

Edisi: 21/10 / Tanggal : 1980-07-19 / Halaman : 43 / Rubrik : HK / Penulis :


HAMPIR 7 tahun ia tinggal di sini. Tapi Chai Kok Sin, tertuduh berkewarganegaraan Singapura ini, mengaku tak bisa berbahasa Indonesia. Jaksa Soeharto memang dapat menunjukkan surat-surat dinas yang membuktikan kemampuan tertuduh berbahasa Indonesia cukup baik. Namun melalui pembelanya, Yap Thiam Hielt, tertuduh minta seorang penerjemah. Maka sidang perkara Gold Bond, yang mulai dibuka 1 Juli kemarin, ditunda untuk melayani keinginan tertuduh.

Chai Kok Sin (44 tahun), General Manager P.T. AIT (Asia Indonesia Tobacco -- penghasil rokok Gold Bond, Fortune, Abdullah dan lain-lain) diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuduhan penggelapan. Ia dituduh membawa kabur uang perusahaan lebih dari Rp 200 juta.

Rokok Putih

Tuduhan itu begini Sebagai pejabat yang berhak melakukan penarikan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…