Maaf, Jaksa

Edisi: 36/10 / Tanggal : 1980-11-01 / Halaman : 45 / Rubrik : MD / Penulis :


UNDANG-undang Pokok Pers 1966 pasal 15 memaparkan kedudukan, tanggung jawab dan hak pemimpin redaksi sehubungan dengan suatu tulisan dalam penerbitannya. Dialah penanggung jawab tunggal (keluar) terhadap seluruh tulisan yang telah disiarkan. Ternyata belum semua aparat kepolisian dan kejaksaan memahaminya.

Di Samarinda, Kalimantan Timur, misalnya, peranan pemimpin redaksi, seperti diatur…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Televisi dan Bahasa Isyarat
1994-05-14

Dengan siaran berita dalam bahasa isyarat, dua stasiun televisi mengukir jasa untuk tunarungu. tapi yang…

"
"Diabetes" dan Pasien Diabetes
1994-05-14

Tirasnya 5.000 eksemplar, pasarnya 3 juta orang, dan pengasuhnya para dokter spesialis kencing manis. isinya:…

K
Karena Foto atau 20% Saham?
1994-04-16

Setelah ada teguran dan cekcok foto, pemimpin redaksi dan beberapa wartawan harian merdeka dikenai phk.…