Jalan Hukum Sengkon & Karta
Edisi: 42/10 / Tanggal : 1980-12-13 / Halaman : 24 / Rubrik : HK / Penulis :
KEADAAN Sengkon dan Karta baik-baik saja --mereka kini hidup tenang bersama keluarga di sebuah dusun, di Bekasi, Jawa Barat, tak jauh dari ibukota. Bagi Sengkon, yang belum lama ini selesai menjalani perawatan di rumah sakit, tak begitu repot memikirkan masa lalu. Bebas dari penjara, yang telah menyekapnya selama 6 tahun, dianggapnya sudah merupakan sesuatu yang harus disyukuri.
Dalam hati kawap senasibnya, Karta, memang ada sedikit ganjalan: Seandainya ia boleh mendapat ganti rugi bagi penderitaan selama beberapa tahun di penjara--tanpa dosa seperti pernah di tuduhkan itu jaksa? Tidak begitu sederhana, memang.
Bagi para ahli dan pejabat tinggi hukum, persoalan yang muncul dari…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…