Pas Bandrol; Tak Jadi Ringan Dengan Pita Baru

Edisi: 08/09 / Tanggal : 1979-04-21 / Halaman : 51 / Rubrik : EB / Penulis :


 

LAGU Cubit-cubitan ciptaan Koes Plus mengalun dengan genitnya di ruang kerja yang besar itu. Beberapa pekerja, yang semuanya wanita muda itu, menggoyangkan tubuhnya mengikuti irama dang-dut yang dibawakan penyanyi tenar Elvy Sukaesih. Tapi tangan mereka tetap saja gesit memegang alat kecil di atas meja: melinting rokok.

Hari itu, Sabtu 14 April lalu, sebenarnya mereka libur. Tapi karena akan ada "tamu agung" yang datang -- seperti kata beberapa pegawai wanita di situ -- liburan di penghujung minggu itu dibatalkan. Dan benar saja. Jam 10. 30 tepat, sang tamu agung, Menteri Keuangan Prof. Dr. Ali Wardhana memasuki komplek perusahaan Gudang Garam di Kediri.

Kunjungan di pabrik rokok kretek yang terbesar di Indonesia itu tampaknya dilakukan secara tidak resmi. Tak kelihatan staf yang ikut menteri. Mengenakan stelan safari kerja, tanpa simbol menteri di dadanya, Ali Wardhana hanya disertai isteri dan dua anaknya yang berpakaian cukup rilek.

Berbeda sewaktu Menteri Perindustrian A.R. Soehoed berkunjung ke GG awal Pebruari lalu, kali ini tak ada acara sambutan maupun laporan. Tidak sampai lima menit istirahat di kantor besar GG yang memiliki areal 80 Ha itu, menteri langsung melakukan peninjauan. Dari pihak GG kali ini lengkap mengantar Menteri Wardhana keliling pabrik. Ada Suryo Wonowijoyo, 55 tahun, pendiri dan Dir-Ut yang oleh orang Kediri lebih dikenal sebagai Tjoa Eng Wie. Ada juga Rahman Halim, anak pertama Eng Wie yang sekarang lebih banyak pegang peranan.

Selama peninjauan pun tidak banyak yang diperbincangkan mereka. Menteri hanya sesekali menanyakan soal-soal yang sebetulnya tak ada hubungan dengan paket 27 Maret. Hari itu tampaknya lebih banyak merupakan semacam pengecekan terakhir dari rencana pemerintah untuk memberlakukan harga rokok pas bandrol 1 Mei nanti.

Dengan paket itu pemerintah memberi fasilitas keringanan cukai tembakau bagi produsen rokok putih maupun kretek. Misalnya untuk sigaret putih mesin (SPM) yang dulunya berlaku satu tarip (50%) kini dibagi dua tingkat. Bagi yang produksinya per tahun 750 batang atau lebih kini tarip cukainya menjadi 40%. Turun 10% dibanding dengan tarip lama. Sedang SPM produksinya kurang dari 750 batang setahun diberi keringanan 12,5%, sehingga kini cukainya mejadi 37,5%.

SIGARET kretek mesin yang dulunya 50% kini cukainya menjadi 35% dan klobot mendapat penurunan separo. Tapi untuk penurunan itu para produsen diharuskan menjual rokoknya sesuai dengan harga bandrol di tingkat pengecer. Tujuan peraturan ini unutk lebih menggairahkan produsen dan memberikan perlindungan lebih besar di perusahaan yang bermodal lemah. Dengan demikian diperkirakan produsen akan meningkat dan cukai pun, tambah.

Gudang Garam sendiri, yang produksinya rata-rata 25 juta batang sehari seperti dikatakan Rahman Halim kepada TEMPO, sudah siap menghadapi langkah Menteri Keuangan itu. "Tanggal 2 April ini kami sudah akan mengambil pita cukai," ujar Direktur I GG yang wajahnya mirip bintang film Rahmat Kartolo itu. Dan sebagaimana biasa, sekali pembelian pita cukai ini cukup untuk keperluan sebulan.

Sejak awal tahun ini, GG diam-diam sudah mengkalkulasikan berapa rupiah bandrol baru yang akan dipasangnya nanti. Untuk rokok berisi 10 batang berpita cukai lama Rp 170, sejak 1 Mei 1979 akan tampak dililit bandrol Rp 250. Artinya harga eceran di Jakarta, pun yang kini Rp 300 sebungkus harus sama dengan bandrol Rp 250 itu. Apa bisa? "Sampai ke toko-toko kami sanggup mengawasinya, tapi kalau sudah sampai pedagang kaki lima ya sulit," kata Rahman.

Bagi GG berlakunya pita cukai yang baru memang berarti bertambahnya cukai yang haras…

Keywords: Pabrik RokokCukai TembakauGudang GaramProf. Dr. Ali WardhanaA.R. SoehoedSuryo WonowijoyoTjoa Eng WieRahman HalimBudi WijayaBentoel Remaja JayaPT DjarumLim Swi LimPT SampurnaGAPPRI
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…