Azhar-anton, Soal Sopan Santun Saja?

Edisi: 20/09 / Tanggal : 1979-07-14 / Halaman : 40 / Rubrik : HK / Penulis :


SABTU minggu lalu, Azhar Achmad SH malahan berkunjung ke DPR-RI. Dia minta "perlindungan hukum terhadap diri pribadi dan profesi advokat . . . " Padahal, seperti terlihat oleh 'kalangan hukum', persoalan sudah boleh dianggap selesai.

Hakim Anton Abdurahman Putra SH dan Azhar Achmad sudah saling bersalaman. "Perdamaian" telah dicapai sejak 2 Juni lalu dan majelis hakim dapat menerima kembali Azhar duduk di kursi pembela tanpa harus memperbaharui surat kuasanya. Sidang perkara mahasiswa Rosmel Djalil dan Indra Tjahaya Kadi, yang dituduh menghina kepala negara dan diancam hukuman mati, juga sudah sampai acara pleidoi (pembelaan).

Tapi waktu dua kali penundaan sidang, ternyata tak hanya dipergunakan Azhar untuk menyusun pembelaan saja. Dia juga membuat surat pengaduan ke Kodak Metro Jaya menuduh Hakim Anton telah menghina dan menista ketika "mengusir"nya dari kursi pembela, 5 Mei lalu.

Tak Dapat Dituntut

Ceritanya dimulai 7 April lalu. Karena harus masuk rumahsakit, Azhar permisi absen dan minta agar majelis hakim menunda sidang pemeriksaan saksi. Permintaan ini…

Keywords: PengacaraAzhar Achmad SHAnton Abdurahman Putra SHRosmel DjalilIndra Tjahaya KadiYan ApuI SHS. Soegondo SHProf. Oemar Seno Adji SH
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…