Sebuah Pengadilan Di Atas Kuburan

Edisi: 25/09 / Tanggal : 1979-08-18 / Halaman : 45 / Rubrik : HK / Penulis :


SEJAK pagi, 16 Juli lalu, sekitar seribu orang warga Desa Marga di Tabanan (Bali) berpakaian adat lengkap dan berkumpul di kuburan desa. Di bawah pohon beringin telah siap seperangkat meja bertaplak hijau lengkap dengan seorang hakim bertoga hitam.

Setelah upacara sembahyang, Ketua Pengadilan Tinggi Nusatenggara sendiri, Djariaman Damanik SH, membuka sidang. Para penggugat dan tergugat segera dihadapkan untuk saling membentangkan perkaranya. Sidang pengadilan sampai harus dibuka hakim di kuburan? Betul. Toh, sidang ke-5 hari itu belum juga putus.

Desa Marga punya 3 Pura Dalem: Pura Dalem Kedampal, Enjung dan Base. Ketiganya masing-masing dimiliki oleh seorang yang disebut penyungsung dan setiap kelompok diketuai oleh pemangku Pura Dalem ialah pura yang letaknya dekat kuburan.

Sejak lama, sekitar 1975, antara anggota Pura Dalem Kedampal dengan Enjung sudah terjadi kekisruhan. Sebabnya, anggota Kedampal ingin…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…