Jalan Panjang Ke Mahkamah Pidana...
Edisi: 32/09 / Tanggal : 1979-10-06 / Halaman : 19 / Rubrik : HK / Penulis :
SIDANG Mahkamah Pidana Internasional dibuka oleh majelis,yang terdiri dari para Ketua Mahkamah Agung Prof. Oemar Seno Adji (Indonesia), Nayan Bhadar (Nepal), Angel Escudero (Spanyol), Enrique Fernando (Filipina) dan Shimon Agranat (Israel). Terdakwanya pasukan komando Israel, yang dituduh menerjang kedaulatan Uganda ketika membebaskan sandera pembajakan udara di Entebbe. Sayang terdakwa ini berhalangan hadir dan hanya diwakili pembelinya. Begitu juga pihak Uganda sebagai si pengadu.
Perdebatan seru terjadi. Pengacara Israel menginginkan agar operasi penyelamatan sandera dilegalisir oleh hukum internasional demi kemanusiaan. Tapi jangan lupa, "pahlawan" dari Israel itu dicap oleh Idi Amin sebagai penjahat internasional: melanggar kedaulatan negaranya tanpa permisi. Adu mulut berlangsung selama tiga jam. Berhubung waktunya habis, sidang distop oleh mahkamah tanpa pemberitahuan kapan akan dilanjutkan.
Hal itu membuat seorang penonton penasaran. Ia melompat ke atas mimbar mengumbar protes:…
Keywords: Sidang Mahkamah Pidana Internasional, Prof. Oemar Seno Adji, Nayan Bhadar, Angel Escudero, Enrique Fernando, Shimon Agranat, Idi Amin, Benyamin B. Ferenez, Anton Reinhart SH, Prof. Kerry L. Milte, Jenderal EY Kanter SH, 
Foto Terkait
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…