Jalan Panjang Ke Mahkamah Pidana...

Edisi: 32/09 / Tanggal : 1979-10-06 / Halaman : 19 / Rubrik : HK / Penulis :


SIDANG Mahkamah Pidana Internasional dibuka oleh majelis,yang terdiri dari para Ketua Mahkamah Agung Prof. Oemar Seno Adji (Indonesia), Nayan Bhadar (Nepal), Angel Escudero (Spanyol), Enrique Fernando (Filipina) dan Shimon Agranat (Israel). Terdakwanya pasukan komando Israel, yang dituduh menerjang kedaulatan Uganda ketika membebaskan sandera pembajakan udara di Entebbe. Sayang terdakwa ini berhalangan hadir dan hanya diwakili pembelinya. Begitu juga pihak Uganda sebagai si pengadu.

Perdebatan seru terjadi. Pengacara Israel menginginkan agar operasi penyelamatan sandera dilegalisir oleh hukum internasional demi kemanusiaan. Tapi jangan lupa, "pahlawan" dari Israel itu dicap oleh Idi Amin sebagai penjahat internasional: melanggar kedaulatan negaranya tanpa permisi. Adu mulut berlangsung selama tiga jam. Berhubung waktunya habis, sidang distop oleh mahkamah tanpa pemberitahuan kapan akan dilanjutkan.

Hal itu membuat seorang penonton penasaran. Ia melompat ke atas mimbar mengumbar protes:…

Keywords: Sidang Mahkamah Pidana InternasionalProf. Oemar Seno AdjiNayan BhadarAngel EscuderoEnrique FernandoShimon AgranatIdi AminBenyamin B. FerenezAnton Reinhart SHProf. Kerry L. MilteJenderal EY Kanter SH
Rp. 15.000

Foto Terkait


Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…