Masalah Perburuhan Atau Bukan
Edisi: 34/09 / Tanggal : 1979-10-20 / Halaman : 44 / Rubrik : HK / Penulis :
NASIB Ook Mudjoko sudah jelas. Karyawan hotel bertaraf
internasional itu sekarang menjadi sopir taxi. Upaya hukum yang
dilaluinya, juga sudah buntu. Kecuali kalau Pengadilan Tinggi
Jakarta atau Mahkamah Agung membatalkan kembali putusan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
; Hakim J.Z. Loudoe menilai kasus itu bukan masalah perburuhan.
Alasannya, antara Ook…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…