Siapa Melihat Berkas Bodong ?

Edisi: 37/09 / Tanggal : 1979-11-10 / Halaman : 57 / Rubrik : HK / Penulis :


DI saat-saat DPR sibuk menggodok Hukum Acara Pidana yang baru,
dua orang tahanan Yan Bodong (18 tahun) dan Amiruddin Pokar (18
tahun) nyaris tidak pernah diadili. Berkasnya pernah dinyatakan
hilang di pengadilan. Untunglah setelah 14 bulan ditahan, berkas
perkara itu datang dengan pos gelap.

; Dituduh terlibat pencurian, Bodong bersama Amiruddin dihadapkan
ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur 27 oktober lalu. Tetapi Hakim
Darwin Lubis yang memimpin sidang, belum dapat melakukan
pemeriksaan karena tersangka Eddy Suprani (14 tahun), sebagai
tertuduh pertama masih buron.

; Agustus 1978, tukang pelitur Bodong diambil Kodak Metro Jaya
bersama Amiruddin Pokar dan Eddy Suprani. Tuduhan, melakukan
pencurian di rumah Ny Sundari Hasibuan, Kompleks PLN Klender…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…