Lembaga Konsumen, Kini Ke Pengadilan
Edisi: 38/09 / Tanggal : 1979-11-17 / Halaman : 28 / Rubrik : HK / Penulis :
PADA mulanya mutu macam-macam barang keperluan konsumen
diteliti. Kecap, saus tomat, susu dan seterusnya sampai mengetes
karet kondom. Tapi belakangan Yayasan Lembaga Konsumen (YLK)
mulai maju selangkah. Mewakili seorang konsumen, akhir bulan
lalu, YLK menggugat PT Asuransi Jiwasraya ke Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat. Perusahaan ini dituduh telah menolak membayar
uang pertanggungan jiwa seorang penerima faedah asuransi.
; Pokok sengketa sederhana saja. Semasa hidupnya, mendiang Sanusi
Tirtadiredja, pegawai PT Famatex di Bandung, terbujuk untuk
mengasuransikan diri pada Jiwasraya dengan jumlah pertanggungan
sebesar US$ 2.000. Kontrak diteken Juli 1977, menurut YLK
sejenis asuransi dwiguna tanpa pemeriksaan dokter. Belum setahun
kemudian, Maret 1978, ternyata…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…