Sadarlah Wahai Pembesar
Edisi: 40/09 / Tanggal : 1979-12-01 / Halaman : 05 / Rubrik : KL / Penulis :
TEMPO 20 Oktober (Nasional) tentang Pegawai Negeri, di bawah judul Kunci Mati Bagi Falwa, dilaporkan kasus pemecatan tidak dengan hormat terhadap saya oleh Mendagri Amirmachmud. Terus terang jiwa dan cara penyajian berita itu oleh TEMPO kurang menyenangkan bagi saya dan keluarga. Banyak orang tua dan teman-teman yang bersimpati marah dan menegur saya atas pemberitaan itu. Seolah-olah saya cengeng, putus asa lalu menyerah begitu saja atas putusan itu dan habislah soal, berakhirlah cerita. Padahal tidaklah demikian. Sudah tiga kali saya bersuat kepada Mendagri Amirmachmud dalam tempo 14 hari sesudah saya terima surat pemecatannya itu untuk menyatakan menolak dan melawan secara hukum putusan itu. Hingga sekarang belum dijawabnya. Tapi Lembaga Bantuan Hukum bersama Lembaga Keadilan Hukum yang telah menyanggupi memberikan bantuan hukum kepada saya telah memikirkan dan menyiapkan langkah-langkah apa yang akan ditempuh jika sampai waktu tertentu Mendagri Amirmahmud tidak juga membuka pintu penyelesaian sebagaimana diatur oleh peraturan perundangan. Lembaga Pembela Hak-Hak Asasi Manusia pun telah menawarkan jasa baik untuk turut membantunya. Insya Allah saya dengan dibantu atau bersama-sama dengan berbagai pihak akan berjihad (tapi bukan "komando jihad"), berjuang terus melawan secara hukum atas tindakan kesewenang-wenangan hukum Menteri Amirmachmud. Pokoknya kita harus perhitungkan dan tidak membiarkan secara…
Keywords: Pegawai Negeri, A.M Fatwa, Amirmachmud, A.E. Manihuruk, Ismail Hassan SH, Ali Sadikin, Tjokropranolo, Willy Lasut, Munafri, 
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…