Telegram Protes Peradin
Edisi: 15/09 / Tanggal : 1979-06-09 / Halaman : 17 / Rubrik : HK / Penulis :
TELEGRAM dikirim Buyung Nasution dari Jakarta, 26 Mei lalu,
atas nama pimpinan pusat (DPP) Peradin kepada Kepala Kejaksaan
Tinggi Jawa Timur di Surabaya. Isinya: Memprotes cara
pemanggilan dan pemeriksaan Jaksa Syaff Effendi SH terhadap
Advokat Pamudji SH beberapa hari sebelumnya. "Cara-cara
pemeriksaan, sikap dan kata-kata jaksa terhadap anggota Peradin
tersebut," demikian Buyung, "sangat sinis dan tidak sepantasnya
dilakukan oleh seorang kolega sarjana hukum . . . "
; Dan yang "tidak sepantasnya" itu, seperti dilaporkan Pamuji
kepada DPP Peradin, adalah sebagai berikut:
; Tjeng Kai Ming dan J. Walep bekerja sama dalam CV Kuda Laut.
Belakangan mereka cek-cok memperebutkan kekayaan perusahaan.
Walep ternyata berhasil menarik tangan kejaksaan. Dengan tuduhan
menggelapkan kekayaan perusahaan berupa mobil, mebel dan
sejumlah uang, awal Januari 1978 Kai Ming ditahan dan diperiksa
oleh Jaksa Sinaga.
; Kai Ming minta bantuan hukum Pamudji,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…