Icw Atau Kuhd
Edisi: 21/09 / Tanggal : 1979-07-21 / Halaman : 16 / Rubrik : HK / Penulis :
KASUS NK memunculkan beberapa persoalan. Sejak kalah berperkara
dan harta bendanya dinyatakau dilelang, misalnya, timbul
pertanyaan: apakah sesuatu barang milik negara dapat dilelang?
; Departemen Pekerjaan Umum, pembina NK, memang berhasil
menghimbau Mahkamah Agung agar menunda pelelangan. Menurut
Kepala Hubungan Masyarakat Departemen PU, Soerojo B IE, "bentuk
perusahaan NK memang PT, tapi keuangannya tunduk pada ICW
(Indonesiche Comptabiliteits…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…