Sadar Menggusur, Tanpa Kecuali
Edisi: 27/09 / Tanggal : 1979-09-01 / Halaman : 17 / Rubrik : HK / Penulis :
SUASANA di beberapa kawasan perkebunan di Sumatera Utara sedang tidak begitu enak. Beberapa korban telah jatuh. Menurut Abdullah Eteng, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI, "ratusan tentara, hansip, intel dan centeng perkebunan" turun ke lapangan dalam rangka "mengamankan" areal perkebunan PTP-IX dan II. Tanaman rakyat digilas traktor. Ribuan lembu juga dikerahkan untuk mengganyang tanaman padi dan jagung. Kata Eteng, sudah 5.000 petani terusir dari kebun mereka.
Apa sebenarnya yang terjadi? Abdullah Eteng, 5 Agustus lalu, membentangkannya seperti berikut. Karena penduduk Sumatera Utara di sekitar daerah perkebunan makin padat, pada 1955 pemerintah menarik kembali tanah seluas 317 ribu hektar dari perkebunan negara untuk dibagi-bagikan kepada petani. Termasuk di dalamnya tanah milik perkebunan tembakau yang tergabung dalam Deli Planters Vereeniging, di daerah angin Bohorok, di antara Sei Ular dan Sei Wampu. Mulanya tanah perkebunan tembakau ini luasnya sampai 250 ribu hektar. Belakangan makin susut menjali 125 ribu (1955) dan akhirnya tinggal 59 ribu (1965). Pun kebun tembakau kebanggaan nasional tersebut belakangan menjadi perkebunan kelapa sawit, karet, coklat, tebu dan macam-macam lagi.
Penggunaan tanah perkebunan oleh rakyat diperkenankan melalui undang-undang (Undang-Undang Darurat No. '1954). Dalam penjelasan U.U. ini disebutkan "lebih mendahulukan kepentingan kaum tani daripada kepentingan perkebunan." Tersebut begitu pula di dalam Peperti No. 2/1960. Sehingga petani dapat…
Keywords: Sumatera Utara, Sengketa Tanah, Abdullah Eteng, KRPT, HGU, Hak Guna Usaha, Bogol Sinuraya, Operasi Sadar, Suparjo Rustam, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…