PENITIPAN CHUNG SUI & ANAK-ANAKNYA

Edisi: 47/08 / Tanggal : 1979-01-20 / Halaman : 18 / Rubrik : HK / Penulis :


JAUH sebelum dan sesudah hari hak-hak asasi manusia, 10 Desember
lalu, Cung Sui sekeluarga sudah menjerit. Dua tahun sudah dia
dan ketiga anaknya "dititipkan" di penjara Tanjung Pinang, Riau.
Tanpa tahu sampai kapan ia harus mendekam di sana, tanpa proses
hukum, tanpa jelas tangan siapa yang harus mengurusnya, tanpa
kepastian lagi apa dosanya. Dan seterusnya.

; Bahkan pengadilan pun angkat tangan. "Tidak sehelai surat
perpanjangan penahanan pun yang pernah dikeluarkan pengadilan,"
kata Hakim Amrin de Bur dari Pengadilan Negeri Tanjung Pinang.

; Cung Sui, 52 tahun, rupanya bernasib sial. Sudah sejak 1948 ia
bercokol di Tanjung Pinang sebagai perantau. WNA ini setahun
bekerja di maskapai penambangan bouksit Kijang. Terus jadi
sopir. Lalu kawin dengan seorang WNI.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…