MENYIAPKAN KEKUASAAN KETIGA

Edisi: 01/01 / Tanggal : 1971-03-06 / Halaman : 44 / Rubrik : HK / Penulis :


"KEKUASAAN kehakiman", tulis S. Tasrif dalam djilid pertama
bukunja jang baru diterbitkan oleh PERADIN*, "benar-benar
dianaktirikan". Meskipun bukunja bertolak dari masa sesudah
Sukarno pernjataannja itu sesungguhnja menilai keadaan
sepandjang sedjarah Republik Indonesia. Masa sekarang hanjalah
landjutan jang belum selesai dari keadaan dimana hukum dianggap
remeh dan remuk-redam. Djumlah Pengadilan Negeri ketjil, djumlah
hakim ketjil, djumlah gadji mereka ketjil, dan ukuran
bangunan-bangunan kantor mereka djuga ketjil. Dengan suatu
ilustrasi jang kena Tasrif mentjatat: di Djakarta. "Pasar
Tjikini lebih bagus dari gedung Pengadilan Tinggi jang terletak
didepannja". Nampaknja, begitulah ibaratnja: gedung dimana
tersedia keadilan lebih nestapa dari gedung dimana tersedia es
tjendol.

; * MENEGAKKAN RULE OF LAW DI BAWAH ORDE BARU. oleh: S. Tasrif
S.H., 209 halaman, Peradin, Djakarta, 1971.

; Martabat. Masalahnja tentulah bukan karena keadilan
kadang-kadang dirasakan kurang enak dibandingkan es tjendol.
Masalahnja ialah karena kekuasaan kehakiman atau lembaga
legislatif sedjak Indonesia merdeka…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…