SUM, STOP !

Edisi: 07/01 / Tanggal : 1971-04-17 / Halaman : 43 / Rubrik : HK / Penulis :


SETELAH disamun, maka Sum Kuning, d/h perawan, sampai sekarang
bagaikan masih disarang penjamun. Karena menurut R. Soewindo
salah seorang penasehat hukumnja, ia kini tidak boleh ditemui
siapa-siapa, dan ini, kata sardjana hukum itu, adalah atas
permintaan Sum Kuning sendiri.

; Tapi bukan hanja Sum Kuning jang sekarang ini keadaannja
tertutup. Ribuan buku tentang Sum Kuning saat ini sedang berada
dalam penjegelan Kedjaksaan Tinggi Jogjakarta. Kata Kedjaksaan
Agung buku itu dikawatirkan akan dapat mengganggu keamanan dan
ketertiban umum. Sebagai batas pelarangan beredar itu
disebutkan: "sampai selesainja pengusutan/penjidikan ulang jang
sedang dilakukan oleh Kepolisian". Itu artinja tidak sampai
waktu jang pasti, sekalipun umpamanja Soewindo, sang pengatjara
itu mengatakan bahwa tindakan Kedjaksaan itu bersifat sementara.
Artinja menurut Soewindo, sebentar lagi penjegelan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…