KAMU & U

Edisi: 13/01 / Tanggal : 1971-05-29 / Halaman : 16 / Rubrik : HK / Penulis :


PADA suatu hari ditahun 1936, seorang pemuda bertjelana pendek,
kaus-kaki pandjang memasuki ruang sidang Landraad Batavia, Hakim
Pieters menjalahkan pemuda melanggar ketentuan-ketentuan fasal
153 bis dan 153 ter Wetboek van Strafrecht, karena penerbitan
sadjak Djandji Kami Rakjat Djelata jang dimuat dalam mingguan
ukuran sekolah.

; Alkisah maka pemuda 18 jang bernama Anwar Luthan itu oleh hakim
Pieters selama dipersidangan selalu dipanggil "U", bukan "jij".
Tidak djelas apakah ia puas dengan vonnis hakim jang didjatuhkan
padanja tetapi beberapa puluh tahun kemudian, Anwar Luthan
bilang: "Di zaman Belanda saja dipanggil U".

; Itu diutjapkannja diteras Pengadilan Negeri Djakarta Pusat
tanggal 17 Mei tahun…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…