KILAT BAGI PENGHAMBAT

Edisi: 13/01 / Tanggal : 1971-05-29 / Halaman : 17 / Rubrik : HK / Penulis :


SIAPA bilang Pemilu kalah penting dengan soal-soal pelanggaran
hak asasi atau tindak pidana korupsi? Betul hak azasi didjamin
dalam UUD dan untuk pak koruptor angkatan 1970 keatas ada
Undang-Undang barunja jang lebih ketat. Tapi pemilu, ada
Peradilan Kilatnja. Djaksa Agung RI Sugih Arto, baru sadja
melaporkan tentang telah terbentuknja Peradilan Kilat seluruh
Indonesia. Diibukota sendiri, Gubernur, Ketua Pengadilan Tinggi.
Kepala Kedjaksaan Tinggi serta Kepala Daerah Kepolisian
Metropolitan Djakarta telah mengeluarkan keputusan kolektif,
membentuk Team Peradilan Kilat DCI Djakarta. Kabarnja fihak
Kedjaksaan Tinggi siap mengerahkan 25 djaksa-djaksanja dengan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…