Mencipta Hak Cipta
Edisi: 18/01 / Tanggal : 1971-07-03 / Halaman : 38 / Rubrik : HK / Penulis :
MULANJA adalah tiga orang pedagang pita kaset dihadapkan kemuka
hakim dengan tuduhan -- merekam lagu-lagu dari ph Remaco tanpa
izin untuk kepentingan jang membawa laba. Kendatipun diruang
pengadilan itu, djaksa tidak bicara soal hak tjipta-mentjipta
tapi hanja memakai satu fasal KUHP berkenaan dengan perbuatan
tjurang -- koran-koran telah menjebutkan peristiwa itu sebagai
peristiwa jang penting dalam soal hak tjipta.
; Tidak djelas adakah dalam fikiran Eugene Timothy, pengusaha
Remaco jang mengadukan tiga orang perekam merangkap pendjual
kaset itu, ada terlintas tetek bengek soal hak tjipta itu
sendiri. Akan tetapi sebagai pengusaha, ada tidaknja fikiran itu
bukan urusan benar: pengadilan akan memberi keadilan padanja.
Tinggallah kini para artis jang mentjipta atau melagukan lagu
itu untuk pertama kali jang masih harus menjeruak ditengah
kelamnja djalan meudju keadilan bagi diri mereka.
; Salahnja. Adakah itu jang mendjadi soal? Tak ajal lagi karena
urusan hak tjipta pada masjarakat kini dianggap sebagai bukan
apa-apa. Malah lebih dari itu, pemerintah -- darimana diharapkan
adanja pendidikan hukum bagi masjarakat -- seperti dikatakan JCT
Simorangkir, Ketua Lembaga Pembinaan Hukum Nasional, kurang
menaruh minat akan soal hak jang satu ini. Dan karena urusan
tjipta mentjipta ini lebih…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…