SEGI EKONOMI DAN NON EKONOMI ...

Edisi: 20/01 / Tanggal : 1971-07-17 / Halaman : 47 / Rubrik : KL / Penulis : MANGKUSUWONDO, SUHADI


ADA sematjam "hukum ekonomi" jang menjatakan bahwa harga barang
jang satu dibandingkan dengan harga barang jang lain tidak
mungkin menjimpang terlalu djatuh dari suatu perbandingan jang
wadjar, jang ditentukan oleh keadaan persediaan faktor-faktor
produksi, keadaan teknologi, serta struktur pasar. Kalau
penjim-pangannja terlalu djauh maka kekuatan pasar akan berusaha
untuk mengkoreksinja kembali sehingga tjepat atau lambat
perbandingan harga barang-barang itu akan mendekati tingkat jang
normal.

; Kalau misalnja sebuah barang tertentu dikenakan bea masuk 20%
(mewah) barang jang lain 100% (semi mewah) sedangkan barang jang
ketiga 0% (esensiil), maka harga barang-barang itu didalam
negeri akan menjimpang djauh daripada perbandingannja jang
wadjar. Ini akan menimbulkan reaksi dipasar jang berusaha
meniadakan distorsi harga itu: Reaksi itu bisa berupa kenaikan
produksi barang mewah dan setengah mewal didalam negeri, jang
akan mengakibatkan turun-nja harga barang-barang itu, atau
berupa penurunan produksi barang-barang esensiil, jang akan
mengakibatkan kenaikan harga-nja. Kemungkinan lain tentu adalah
usaha untuk menjelundupkan barang-barang mewah dan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…