Mencekik Via Hafas

Edisi: 28/01 / Tanggal : 1971-09-11 / Halaman : 10 / Rubrik : NAS / Penulis :


SEKALIPUN vonnis 1 tahun ditetapkan sudah, tapi nampaknja
Meester Tengku Dzulkafli Hafas masih tetap an teng. Jang agaknja
tidak anellg adalah perasaan orang banjak, terutama kalangan
pers. Sebab kata mereka, besok lusa pers lainpun bisa diseret
kemuka hakim berdasarkan fasal-fasal jang amat ditentang keras,
bahkah Menteri Kehakiman sendiri. Itulah sebabnja, Adnan Buyung
Nasution, seorang diantara pembela itu mengatakan pada pers
selesai sidang: "Ini bukan soal Hafas atau Nusantara sadja".
Baginja soal ini alat prinsipiil jaitu menjangkut "soal
demokrasi". Kebebasan pers tiba-tiba dirasakan terdjepit karena
hakim mendjatuhkan vonis via fasal-fasal jang dianggap teramat
kolonial.

; Mulut Hukum. Bukti bahwa jang kolonial…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?