Rumah Rezeki
Edisi: 29/01 / Tanggal : 1971-09-18 / Halaman : 23 / Rubrik : HK / Penulis :
RUMAH dikurun zaman Apollo ini tidak hanja harus dirawat ke-daja
tahanannja. Sebab, katakanlah rumah anda sama eloknja dengan
bangunan-bangunan dibilangan Menteng Djakarta tapi hanja karena
kekeliruan pengurusan meng-hak-i-nja sadja, maka anda bisa
kehilangan peluang untuk mencmpati bangul1an itu seterusnja.
; Tidak hanja dikota besar seperti Djakarta. Ia djuga terdjadi
dikota lain pokoknja: dimana ada rumah. Tcrtarik akan urusan
perumahan begini, maka seorang, nama Moegono, pekerdjaan
advokat, tempat tinggal Solo, menulis - seperti jang
dikirimkannja kemadjalah Hukum dan Keadilan, TEMPO dan harian
Sinar Harapan tentang lemahnja peraturan sewa menjewa rumah jang
ada sekarang. Peraturan Pemerintah No. 49/63 itu, membentuk
badan peradilan chusus jang menjelesaikan sengketa perdata
mengenai sewa menjewa rumah, jaitu Kantor Urusan Perumahan
dengan singkatan resmi KUP - atau kadang-kadang ditulis UPD
untuk Djakarta atau KDP. Badan itu memutus perkara pada tingkat
pertama. Tidak puas? Dapat banding bukan kepengadilan, tapi
kepada Walikota atau dalam hal Djakarta kepada Gubernur (batja:
Kepala Pemerintah Daerah).
; Lagu Baru. Mula-mula jang disorot Moegono dalam tulisannja itu…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…