MEM-BIMA-KAN BAWAHAN SENO AJI

Edisi: 32/01 / Tanggal : 1971-10-09 / Halaman : 48 / Rubrik : HK / Penulis :


HAKIM itu ibarat Bim", kata Profesor Oemar Seno Adji, Menteri
Kehakiman dan guru besar Hukum Pidana di Ul. Bukan maksudnja
hendak memamerkan pengetahuannja tentang pewajangan, tapi dengan
Bima ia mentjoba melukiskan seharusnja sifat seorang hakim itu:
djudjur, adil, lugu dan keras.

; Dan untuk tugas sedemikian itulah, seperti katanja,
"bagaimanapun djuga kita harus menjelenggarakan peradilan jang
bebas". Dan itu sudah didjamin oleh Undang-Undang Pokok
Kekuasaan Kehakiman jang baru.

; Namun demikian, dasar dari adanja peradilan bebas itu sudah
terentang sebelum Undang-Undang itu sendiri disahkan. Sebab,
katanja: "Dengan mengeluarkan tubuh Mahkamah Agung dari
Eksekutif, sebetulnja setjara embrional sudah diletakkan dasar
buat suatu peradilan jang bebas". Kontrol .

; Sekalipun sudah ditetapkan undang-undangnja, namun menurut Seno
Adji beberapa persoalan masih harus dipetjahkan lagi. Disela
dengusan AC jang agak keras dikamarnja Seno Adji misalnja
menjebut tentang kedudukan badan-badan peradilan setjara
organisatoris, administratif dan finansiil. Menurut jang tertera
di undang-undang, maka tiap…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…