Karyawati & Istri Karyawan
Edisi: 33/01 / Tanggal : 1971-10-16 / Halaman : 11 / Rubrik : NAS / Penulis :
SEMINAR Tenaga Kerdja Wanita di Tjiloto dua minggu jang lalu
tidak hanja membitjarakan peraturan mengenai perlindungan chusus
terhadap tenaga kerdja wanita (TEMPO, 9 Oktober 1971). Dari
utusan karjawati-karjawati kelompok pegawai-negeri, muntjul
persoalan kedudukan jang dirasa kurang adil dan tidak wadjar
antara karjawati disatu fihak dan wanita-wanita jang hanja djadi
istri pegawai-negeri dilain fihak. Sekarang ini karjawati
pegawai-itegeri tidak diizinkan mempunjai organisasi sendiri
diluar organisasi katjawan pegawai-negeri fang sudah ada. Atau
djika mereka ingin memasuki organisasi jang chusus untuk djenis
kelamin wanita, maka bagi karjawati pegawai-negeri ini hanja
tersedia organisasi istri pegawai negeri. "Padahal", kata
seorang peserta dengan bersemangat, "bukankah kedudukan kita
sebagai pentjari uang berbeda dengan mereka jang hanja menerima
uang".…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?