Ekspor Dan Pembangunan Daerah

Edisi: 33/01 / Tanggal : 1971-10-16 / Halaman : 51 / Rubrik : KL / Penulis : MANGKUSUWONDO, SUHADI


DALAM perdjalanannja kebeberapa daerah baru-baru ini penulis
melihat bahwa reaksi jang paling banjak diberikan oleh
orang-orang didaetah terhadap peraturan, moneter tanggal 23
Agustus jang lalu ialah apakah peraturan itu tidak akan
merugikan pembangunan daerah seperti diketahui salah satu
tindakan jang diambil oleh pemerintah baru-baru ini sebagai
reaksi terhadap krisis kalangan internasional adalah menurunkan
pungutan cess atas beberapa matjam bahan ekspor kita. Untuk
ekspor karet bahkan cess itu ditiadakan samasekali. "Tudjuan
pungutan cess atas ekspor barang-barang seperti karet, kopi,
kopra, lada dsb adalah untuk mendapatkan dalam dana jang chusus
akan dipakai untuk investasi didaerah, produksi bahan-bahan
ekspor itu sendiri, misalnja perbaikan djalan replanting dsb.
Dengan investasi ini diharapkan kapasitas ekspor kita
berangsur-angsur akan naik. Maka penurunan penerimaan cess
berarti bahwa dana untuk perbaikan prasarana maupun sarana
produksi disektor ekspor akan berkurang. Bagi Sumatra Selatan
misalnja ditaksir penerimaan akan berkurang dengan Rp 100 - Rp
120 djuta.

; Situ kemungkinan ialah bahwa sebagai akibat devaluasi rupiah dan
penurunan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…