PAJAK PELICIN

Edisi: 34/01 / Tanggal : 1971-10-23 / Halaman : 18 / Rubrik : HK / Penulis :


SEKALIPUN pakai instrumen pengatur hawa, kamar ruang bar
Indonesian Petroleum Club di Djalan Diponegoro itu tak dapat
mengusir hawa panas. Tentu sadja, karena disitu berkerumun
hampir 100 orang mengamati kertas stensilan. Lagi pula asap-asap
rokok jang keluar dari mulut tambahtambah mengabutkan
pemandangan. Seorang anggota Panitia Diskusi Mahindo ke -- IV
itu buru-buru datang kepapan tulis didepan para hadirin dan
menuliskan: "Kami mohon untuk tidak merokok". Dan orang-orang
nampaknja mematuhi permohonan sang panitia.

; Disisi papantulis itu, dipodjok menghadap pengundjung berdiri
seorang setengah baja, pakai pakaian legkap. Namanja: Dr Rochmat
Soemitro, SH. Dan maksudnja berdiri itu adalah untuk menerangkan
bagaimana pengaruh padjak-padjak jang ada di Indonesia terhadap
penanaman modal.

; Dikatakan oleh doktor dalam hukun padjak itu bahwa pembangunan
ekonomi jang berentjana haruslah didasarkan pada kemampuan dan
kesanggupan rakjat Indonesia (kata-kata kemampuan dan
kesanggupan digarisbawahi oleh pentjeramah). Namun begitu "ini
tidak boleh menimbulkan keseganan untuk memanfaatkan
potensi-potensi modal, teknologi serta skill jang tersedia
diluarnegeri". kata Doktor Rochmat.

; Randjau. Tapi kenjataan memang modal-modal itu tidak sembarangan
masuk kesuatu negeri. Pengalaman masa lalu menundjukkan
bagaimana modalmodal jang ada didalam negeri diambil alih begitu
sadja. Untuk ini fihak pemerintah nampaknja sudah siap dengan
segala matjam propaganda untuk memikat pemodal-pemodal asing.
Umpamanja dari segi hukum - seperti sudah dilaku kan oleh
Mahindo, paling kurang dua kali -- beberapa…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…