Surga Sumarno

Edisi: 39/01 / Tanggal : 1971-12-04 / Halaman : 16 / Rubrik : HK / Penulis :


SEORANG advokat dari Solo, sembari mengingat-ingat Undang-Undang
Tjek Kosong jang sudah ditjabut itu melekatkan kenangannja
kepada Von Savigny, seorang ahli hukum Djerman jang tak perlu
ditjek lagi kemashurannja. Lalu, disimpulkannja: Hukum dapat
merobah masjarakat, sebaliknja hukum dapat dirobah oleh manusia.
Dengan definisi lain: Hukum mempengaruhi pertumbuhan masjarakat,
akan tetapi manusia dapat pula mempengaruhi pertumbuhan hukum.
Maka itulah, Soemarno P.Wirjanto datang pada kesimpulannja jang
lebih tersimpul bagi: Hukum men--tut wuri handajani pertumbuhan
masjarakat.

; Atas dasar kesimpulan jang tersimpul mati itu, pentjeramah
didepan peserta Pekan Penjuluhan Advokatur oleh Biro Legal Acid
Kodema Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Jogja bulan lalu,
berkata bahwa dalam alam masjarakat jang demikian sangat
berperan para pembentuk hukum, jaitu bukan sadja para legislator
tapi djuga, ja hakim, ja advokat dan sekalian djaksanja. Ke
semua aparat ahli, "harus menjesuaikan pembentukan hukum (oleh
mereka)…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…