Konsepsi & Kaok

Edisi: 50/01 / Tanggal : 1972-02-19 / Halaman : 14 / Rubrik : HK / Penulis :


KINI sardjana hukum jang giliran dituduh reaktif. Kalau ada
kasus mereka baru berkaok-kaok, kata dakwaan itu, jang tak lain
dilepaskan oleh Cosmas Batubara, Ketua Komisi III DPR, dua pekan
jang lalu. Selain menjajangkan, sikap reaktif tersebut, Ketua
Komisi jang dulu aktivis demonstran itu sempat djuga mengadjak
para sardjana hukum untuk sekali-sekali bersikap konsepsionil.

; Tidak seluruhnja salah dakwaan itu, tapi tampak akan mendjadi
salah seluruhnja, karena tidak djelas dalam kasus apa sadja
sardjana-sardjana hukum di anggap bersikap reaktif. Sebab
sedjauh jang dapat diingat beberapa sardjana hukum sudah dari
dulu berkaok-kaok tentang penjusunan Hukum Pidana dan Hukum
Atjara Pidana Nasional atau…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…