Keppres Seragam
Edisi: 02/02 / Tanggal : 1972-03-18 / Halaman : 08 / Rubrik : NAS / Penulis :
MESKIPUN tertib hukum belum bisa dikatakan baik, namun
Pemerintah menganggap perlu segera melantjarkan tertib pakaian
terhadap pedjabat-pedjabat sipil negara. Ini tertjantum dalam
Keputusan Presiden nomor 18/1972 tanggal 7 Maret. Maka selesai
sidang lengkap Kabinet minggu lalu --jang djuga dihadiri oleh
para Dirdjen, Irdjen, Sekdjen dan Kepala BAKIN beberapa orang
pragawan amatir tampil dengan kelima matjam pakaian sipil jang
ditetapkan oleh Kepres tersebut.
; Pitji. Jang pertama ditampilkan pakaian sipil harian atau PSH.
Pakaian begini sekarang disebut sebagai pakaian model…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?