Di Mana Perananmu Sh ?
Edisi: 03/02 / Tanggal : 1972-03-25 / Halaman : 15 / Rubrik : HK / Penulis :
ADAKAH peranan hukum dalam proses pembangunan dan kalau ada apa
peranannja? Ini bagaimanapun bukanlah pertanjaan baru. Toch
djika para ahli hukum bertemu dan membahas topik ini untuk
kesekian kalinja, suasana masih tetap hangat - seperti jang
terlihat pada diskusi jang diselenggarakan digedung LIPI
Djakarta 8 Maret jang lalu. Prof. Mochtar Kusumaatmadja SH,
Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran jang menghidangkan
kertas prasaran berdjudul "Pembinaan Hukum Dalam Rangka
Pembangunan Nasional" bertolak dari kenjataan bahwa tjiri dari
masjarakat jang sedang membangun adalah terdjadinja perobahan.
Dan sang Profesor berpendapat peranan hukum dalam hal ini adalah
"mendjamin bahwa perobahan itu terdjadi dengan tjara jang
teratur". Kelasnja: disini hukum mendjadi alat agar terdjadinja
perobahan dalam proses pembangunan itu selamanja tertib.
; Sistim. Soalnja kemudian, mampukah hukum di Indonesia melakukan
peranan jang demikian? Diskusi tidak memberikan djawabannja atau
tidak. Jang diketengahkan adalah sedjumlah kenjataan jang
sebabnja dapat ditemukan dari masa lalu, maupun dari kenjataan
masjarakat Indonesia sekarang. Para ahli hukum gagal memainkan
peranan dalam…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…