Perkara Anak

Edisi: 06/02 / Tanggal : 1972-04-15 / Halaman : 17 / Rubrik : HK / Penulis :


SETELAH memperkenalkan Tilang (TEMPO, 25 Maret), kini dalam
menghadapi masalah kedjahatan anak polisi telah menemukan pola
baru. Kalau dulu, seperti jang dikatakan oleh KBP Drs Pamudji,
Asisten II Komdak Metro Djaya, anak-anak tersebut terus dibawa
ke Pengadilan, maka tjara atau pola baru itu adalah bagaimana
berusaha memperbaiki anak-anak itu, atau tegasnja dikatakan:
"Sedjauh mana Polri dapat memperbaiki agar mereka tidak djadi
recidivis". Dan tentu sadja, Pamudji jang mendampingi Kadapol
dalam atjara konperensi pers minggu ketiga bulan lalu itu, djuga
tak lupa menambahkan bahwa bagi jang recidivis polisi tidak akan
segan-segan membawanja…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…