Perut, Kepala & Gedung Tua
Edisi: 10/02 / Tanggal : 1972-05-13 / Halaman : 34 / Rubrik : HK / Penulis :
KESAN bahwa Mahkamah Agung hanjalah sebuah gedung tua jang
dipermak diseberang lapangan Banteng, tegas-tegas diakui oleh
Asikin Kusumaatmadja, seorang dari anggota Mahkamah. Sebabnja:
"Karena dari Mahkamah Agung sendiri tak pernah ada
konperensi-konperensi pers, misalnja tentang putusan-putusan
jang prinsipil", kata Asikin didepan para wartawan pengadilan
jang mengikuti atjara penataran atas sponsor LBH Djakarta.
; Tanpa kesan bahwa diapun adalah bagian gedung tua jang dipermak
- jang notabene adalah lembaga negara sederadjat dengan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…