GULA EKSEKUTIF
Edisi: 12/02 / Tanggal : 1972-05-27 / Halaman : 06 / Rubrik : NAS / Penulis :
MEMORANDUM DPR bertanggal 16 Mei lalu, achirnja memberikan
penghargaan kepada Pemerintah, meskipun 4 hari sebelumnja
setjara pasti Menteri Perdagangan dan Menteti Pertanian lelah
menanda-tangani ketetapan untuk menaikkan harga gula. Sebab
walaupun diakui bahwa dalarn soal menaik-turunkan harga serupa
itu sepenuhnja mendjadi hak Pemerintah, tetapi sebagai wakil
rakjat, DPR tidak begitu sadja dilolosi tanpa permisi. Tetapi
dengan itu pula memorandum tadi tidak lupa menjebutkan
sjarat-sjarat persetudjuannja. Misal: meminta agar setjara
berkala pihak eksekutif menjampaikan laporan tentang pengaruh
kenaikan harga si manis tadi terhadap harga bahan-hahan pokok
lainnja.
; Tapi hingga penanda-tanganan kedua Menteri itu hampir berusia 1
minggu, ketetapan harga pasaran baru jang di tunggu-tunggu para
peminum belum djuga terperintji. Jang ada baru perubahan garis
besar berdasarkan harga…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?