KARENA SURAT BUNG KARNO

Edisi: 16/02 / Tanggal : 1972-06-24 / Halaman : 14 / Rubrik : HK / Penulis :


HAMPIR setahun jang lalu Hariyati, bekas isteri almarhum
Soekarno, melinangkan air mata sesudah hakim Moehamad
Soemadijono SH menjatakan bahwa ia dibebaskan dari tuntutan.
(TEMPO, 10 Djuli 1971). Dan sekarang tepatnja tanggal 12 Mei
1972, tidak diketahui apakah Nj. Hariyati Sakri tersebut masih
akan melinangkan airmata gembira, ketika Madjelis Hakim
Pengadilan Tinggi Djakarta membatalkan putusan Pengadilan
tingkat pertama tersebut dan kemudian: menghukumnja 1 bulan
dalam masa pertjobaan 6 bulan. Ia menurut madjelis banding jang
dipimpin oleh Hakim Tinggi D.J. Staa SH ini, "dengan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…