2 Induk, 14 Ketua

Edisi: 17/02 / Tanggal : 1972-07-01 / Halaman : 45 / Rubrik : HK / Penulis :


SUDAH tentu bukan hanja soal ge dung dan kursi-kursi tua sadja
jang menahan 14 Ketua Pengadilan Tinggi se Indonesia untuk tidak
langsung pulang, walaupun undangan Raker dari Departemen
Kehakiman telah ditutup tanggal 17 Djuni. Mereka harus ber Raker
dengan induknja jang satu lagi: Mahkamah Agung.

; Karena pengundangnja berbeda dan tempatnja djuga berbeda, tidak
heranlah kalau masalah jang harus difikirkan oleh para hakim
tinggi itu djuga berbeda. Raker bersama Departemen Kehakiman di
Bina…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…