Dayak Besar & Pintu Mekah
Edisi: 24/02 / Tanggal : 1972-08-19 / Halaman : 12 / Rubrik : AG / Penulis :
DIBALIK rimbun hutan-hutan di djantung Kalimantan, sudah lama
terdengar keluh. Meskipun bukan berita baru bahwa kantor-kantor
perwakilan Departemen Agama didaerah-daerah bisa dimasukkan
kedalam golongan kantor-kantor jang lesu, namun kabarnja negeri
Gubernur Stevanus (Kalimantan Tengah) ini salah-satu daerah jang
representatif buat mewakili kawasan-kawasan jang masih "parah"
dalam hal pengurusan keagamaan oleh pemerintah. Terutama bila
orang membandingkan keadaan sekarang dengan keadaan waktu daerah
ini - jang dulu disebut Dajak Besar masih hanja merupakan
beberapa kabupaten dalam propinsi Kalimantan, d/h Borneo.
; Itu waktu, diketiga kabupaten jakni Kapuas di Kuala Kapuas,
Kotawaringin di Sampit dan Barito di Muara Teweh--berdiri Kantor
Urusan Agama jang sekaligus punja Kantor Penerangan Agama
sebagai stafnja, dan Kantor Pendidikan Agama. Untuk tingkat
lebih bawah dibentuk Kantor-Kantor Urusan Agama tingkat
Ketjamatan, jang bertugas rangkap baik untuk urusan agama (nikah
talak-rudjuk alias NTR), pendidikan agama, penerangan agama mau
pun peradilan agama--ketjuali Kabupaten Kapuas jang sudah punja
Raad Peradilan Agama Islam sendiri. Pada waktu itu sektor
pendidikan agama, jang bertugas mentjetak guru-guru agama untuk
sekolah-sekolah negeri , boleh di bilang berdjalan bagus. 75%
sekolah negeri terisi guru-guru agama tetap mau pun honorer.
Djuga di Kuala Kapuas berdiri BCA Persiapan IAIN, disamping dari
pihak swasta tumbuh madrasah-madrasah.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Menyebarkan Model Kosim Nurzeha
1994-04-16Yayasan iqro menyiapkan juru dakwah, ada di antaranya anggota abri berpangkat mayor, yang mengembangkan syiar…
Sai Baba, atau Gado-Gado Agama
1994-02-05Inilah "gerakan" atau apa pun namanya yang mencampuradukkan agama-agama. pekan lalu, kelompok ini dicoret dari…
Siapa Orang Musyrik itu?
1994-02-05Mui surabaya keberatan sebuah masjid dijadikan tempat pertemuan tokoh dari berbagai agama, berdasarkan surat at…