RP 1000 DENGAN FOTOKOPI
Edisi: 24/02 / Tanggal : 1972-08-19 / Halaman : 31 / Rubrik : HK / Penulis :
TIBA-TIBA dari Bogor ada kabar tentang keharusan mendaftarkan
kembali surat-surat WNI turunan asing. Asal pangkalnja adalah
Surat Keputusan Menteri Kehakiman No.JZS.S/1/23 tanggal 17
Djanuari 1972. SK itu bernada umum: agar kantor-kantor
Pengadilan Negeri menertibkan administrasinja, termasuk jang
menjangkut arsip-arsip berkas perkara dan surat ke--WNI an jang
dikeluarkan sedjak awal-awal tahun 1950 an.
; Pimpinan Pengadilan Negeri Bogor memperhitungkan bahwa karena
faktor waktu dan banjak berpindah tangan, maka tentu banjak
arsip-arsip ke--WNI an jang hilang atau jang bernomor kembar.
Maka tertjatatlah 14.000 surat ke WNI-an jang perlu didaftar
kembali. Untuk itu Pengadilan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…