NGENDON DI LACI MENPEN

Edisi: 06/03 / Tanggal : 1973-04-14 / Halaman : 28 / Rubrik : MD / Penulis :


PADA mulanya adalah Tjuk Atmadi, Direktur Pembinaan Pers
Departemen Penerangan yang drs itu mensinyalir bahwa dalam pers
akhir-akhir ini terdapat iklan-iklan, -- tulisan maupun gambar
yang cenderung kepada pornografi, yang dapat mengakibatkan
pencabutan Surat Izin Terbit (SIT). Sanksinya termaktub dalam
Undang-Undang Pokok Pers dan Peraturan Menteri Penerangan
No.03/1969.

; Tjuk agaknya memang sudah berbekal sejumlah alasan dalam
kantongnya. Dari dalam mapnya bisa dicatat: tahun kemarin, 25
penerbitan diperingatkan karena porno; 19 mendapat surat
peringatan redaksionil dan selebihnya sudah dag-dig-dug karena
kejatuhan surat peringatan redaksionil II.

; Etis. Tahun 1971, 6 penerbitan ibukota dilarang terbit karena
dianggap porno. Tahun berikutnya 9 penerbitan lagi dicabnt
SlT-nya, dengan alasan sama. Kecuali Business News yang kemudian
menyiarkan artikel tentang iklan-iklan cabul dalam penerbitan,
tadi yang menanggapi sinyallemen Tjuk Atmadi. Melihat gelagat
berdiam-diam ini, mendadak Haji Mahhub Junaidi, Ketua Dewan
Kehormatan PWI jadi agak berang. Di penghujung Pebruari kemarin,
dikirimkannya surat kepada Menteri Penerangan (waktu itu H.
Budiarjo), agar Menteri terlebih dahulu minta pertimbangan Dewan
Pers sebelum mencabut SIT. Supaya lebih jelas, Mahbub merasa
perlu menyebut penjelasan Undang-Undang Pokok Pers bab…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Televisi dan Bahasa Isyarat
1994-05-14

Dengan siaran berita dalam bahasa isyarat, dua stasiun televisi mengukir jasa untuk tunarungu. tapi yang…

"
"Diabetes" dan Pasien Diabetes
1994-05-14

Tirasnya 5.000 eksemplar, pasarnya 3 juta orang, dan pengasuhnya para dokter spesialis kencing manis. isinya:…

K
Karena Foto atau 20% Saham?
1994-04-16

Setelah ada teguran dan cekcok foto, pemimpin redaksi dan beberapa wartawan harian merdeka dikenai phk.…