Bidan Baru Bagi Pum; Bidang Baru Bagi Pum

Edisi: 03/04 / Tanggal : 1974-03-23 / Halaman : 40 / Rubrik : EB / Penulis :


PROYEK ini dibiayai oleh masyarakat". Begitu tercantum di papan pengenal proyek perkantoran yang sedang dibangun di jalan Cikini Raya 78, bertetangga dengan kompleks sekolah Cikini. Untuk apa? "Untuk menyongsong pembentukan Pasar Modal". Namun bagaimana sebenarnya kaitan antara proyek itu dengan pembentukan Pasar Uang & Modal (PUM) yang diharapkan dapat mengobati kesenjangan antara pribumi & non-pribumi di bidang usaha? Ternyata hal itu tidak begitu sederhana. Sehingga perlu dijelaskan panjang lebar oleh pengurus Hipmi (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) yang memrakarsai proyek ini.

Dalam semalam. Bahwa PUM perlu bagi kemajuan ekonomi Indonesia sudah jelas. Namun -- sebagaimana juga pernah diutarakan sementara ekonom di luar pemerintah (TEMPO, 18 & 25 Agustus 1973) -- menurut ketua Umum Hipmi, Ir Siswono "saat ini PUM masih sulit dilaksanakan." Sampai sekarang "belum ada perusahaan swasta atau negara yang menjual sebagian saham-sahamnya, dan menjadi public company" sambung Ketua Team Perumus PUM Hipmi, Drs Said Umar Husin. Untuk membuka PUM, perlu ada beberapa perusahaan yang bersedia "go public", dan sampai sekarang kesediaan itu belum nampak. Kalaupun bersedia, neraca perusahaan itu harus menunjukkan kondisi yang cukup menguntungkan, sehingga masyarakat tertarik untuk memborong saham-sahamnya. Bak kata seorang pengusaha muda, "mungkin orang lebih banyak vang tertarik membeli saham Pertamina, daripada Aduma Niaga atau Aneka Niaga".…

Keywords: Pasar ModalPUMPasar Uang & ModalIr SiswonoDrs Said Umar HusinPT Sinar SemestaDrs Johannes Abdulhay SinunganDr SuwondoPT Bangun Cipta Sarana
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…