Wah, Jaksa Agung Digugat
Edisi: 47/04 / Tanggal : 1975-01-25 / Halaman : 14 / Rubrik : HK / Penulis :
LUAR Biasa: minggu ini Jaksa Agung digugat di mahkamah
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bawahannya - Kejaksaan Tinggi
Menado - dianggap melanggar hukum oleh PT Maknmr Sejati Menado.
Dalam surat gugatannya Presiden Direktur, HR Sumendap, menuduh
Kejaksaan Tinggi di sana, telah menyerahkan uang miliknya - yang
dijadikan barang bukti perkara pidana - kepada orang lain secara
melawan hukum. Bersama Jaksa Agung (tergugat I) digugat pula -
disebut oleh kuasa penggugat, Thamrin Manan SH - Direksi
Tandingan. (tergugat II). Direksi Tandingan, yang diwakili oleh
Jan dan Yoost, didakwa telah meneritna limpahan uang dari
Kejaksaan Tinggi secara melawan hak. Jika ini belum cukup hebat:
Sumendap juga ingin menghadapkan sebagai "turut tergugat" fihak
Menteri Pertahanan Keamanan. Yang terakhir ini digugat, karena
dakwaan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…