LUBERAN JABOTABEK

Edisi: 48/04 / Tanggal : 1975-02-01 / Halaman : 50 / Rubrik : KL / Penulis : RAHARJO, M DAWAM


SEJAK dikeluarkannya Undang-Undang PMA (1967) dan PMpN (1968),
di Indonesia telah terjadi proses penanaman modal yang cukup
cepat. Bagian terbesar dari padanya (47,7 %) menurut nilai, 59%
menurut jumlah proyek PMA dan 61% menurut nilai, 68,8% menurut
jumlah proyek PMDN) ditanam di bidangindustri. SampaiOktober
1974 (764 proyek PMA bernilai US 3,8 milyar dan 2.057 proyek
PMDN bernilai Rp 1,4:trilyun) sebagian besar ditanam di tanah
Jawa (72% dari jUltllah proyek PMA dan 68,9% dari jumlah proyek
PMDN). Sekalipun sebab-sebabnya dapat difahami, namun ini
menunjukkan bahwa proses penyebaran investasi itu belum cukup
merata.

; Gejala lain yang perlu diperhatikan adalah, wilayah Jakarta Raya
yang ternyata merupakan daerah konsentrasi terbesar dari
penanaman modal di Jawa. Itu terbukti dari angka 45% (menurut
nilai) atau 65% (menurut jumlah proyek) PMA serta 35,4% (menurut
nilai) atau 39,2% (menurut jumlah proyek) dari investasi itu
yang telah mengambil lokasi di sini. Ini sebabnya mengapa telah
terjadi proses urbanisasi yang begitu deras ke Jakarta, karena
orang-orang daerah melihat kesempatan kerja yang begitu
"menggairahkan" menurut persangkaan mereka di kota setengah
metfopolitan ini.

; Meluber Ke Sekitarnya

; Resep eks Gubernur Jawa Barat Solihin untuk mencegah arus
migrasi spontan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…