PERTAMINA DIGUGAT (SEDIKIT)
Edisi: 50/04 / Tanggal : 1975-02-15 / Halaman : 14 / Rubrik : HK / Penulis :
DIAM-DIAM PN Pertamina ternyata sedang digugat oleh bekas
pengusaha pompa bensin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Perkara kecil saja, dan perdata. Yang menarik hanya: jumlah
tuntutan gugatannya lumayan, Rp 448 juta - cukup besar bagi
penggugatnya, meskipun mungkin "teri" bagi Pertamina. Bulan ini
perkaranya sudah sampai tahap acara saling menyimpulkan
pendirian penggugat dan tergugat.
; Hamzah, Direktur Fa. Ridha, mengaku pemilik sah dan pengelola
pompa bensin di Jalan Raya Bogor -- Ciawi yang berkode SBPU. DB.
373. Hamzah mampu membuktikan, pompa itu diatas tanah miliknya
--lengkap dengan sertifikatnya. Ia juga punya izin usaha dan
izin menyimpan minyak, atas nama pribadinya. Pembangunan rumah
pompa dan perlengkapannya, menelan biaya Rp 9 juta lebih, yang
ditanggung hersama dengan Pertamina. Biasanya, sebagian uang
Pertamina yang masuk akan berakibat: seluruh bangunan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…