Dari Polisi Ke Majelis
Edisi: 23/05 / Tanggal : 1975-08-09 / Halaman : 16 / Rubrik : HK / Penulis :
KALAU saja benar apa yang dikisahkan lima terdakwa kepada
majelis hakim Pengadilan Negeri Jember, maka itu soal lama yang
tetap menarik. Yaitu: ternyata masih banyak oknum polisi yang
menggunakan cara tidak senonoh untuk memeras pengakuan
tersangkanya. Dikecil-kecilkan atau dibesar-besarkan, tampaknya
cara kerja penegak hukum yang melanggar hukum itu tetap populer
di kalangan umum. Walaupun tidak kurang sorotan masyarakat
mendapat tanggapan yang cepat dari pejabat tinggi kepo]isian
secara langsung.
; Lima terdakwa, Soewarno, Nachiju, Irawan, Abdulkadir dan Kamid,
mulai bulan kemarin diperiksa pengadilan dalam perkara
pembunuhan seorang bernama Mat Saleh. Pada awal persidangan.
Soewarno mengajukan semacam pengaduan- kepada majelis hakim
tentang perlakuan polisi kepadanya selama dalam tahanan. Ia
merasa…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…