Ijab Kepercayaannya Itu

Edisi: 11/06 / Tanggal : 1976-05-15 / Halaman : 50 / Rubrik : HK / Penulis :


"Penghayat Kepercayaan adalah manusia ber-Ketuhanan Yang Maha Esa serta menjunjung tinggi kehormatan dan martabat bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila..."

BEGITU antara lain bunyi Panca Budi Barata, yang diucapkan oleh pasangan pengantin penganut kepercayaan, dalam acara Paugeran Moral Kepercayaan. Selesai dengan upacara-upacara berikutnya. maka sahlah sudah perkawinan yang terhitung model baru semenjak berlakunya UUP, menurut petunjuk Sekretariat Kerjasama Kepercayaan (SKK) Pusat.

"Ini baju kami sendiri", kata Arimurthy SE, Sekjen SKK pusat kepada TEMPO. "Selama ini kami harus meminta keadaan: memakai baju agama untuk setiap perkawinan anggota kami,karena itulah yang diakui negara",katanya. Dan dengan mengutip bunyi UUP, "Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu", maka Arimurthy berpendapat "Pemerintah telah memberi kesempatan kepada golongan kepercayaan. yang bukan agama ini, untuk menyelenggarakan perkawinan menurut kepercayaan…

Keywords: UUPPanca Budi BarataPaugeran Moral KepercayaanSekretariat Kerjasama KepercayaanSKKArimurthy SER. Slamet RiyadiRr. SuharwatiSapta Darma Indonesia SurabayaDjazuli
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…