Poligami Dan Cerai Sekarang

Edisi: 11/06 / Tanggal : 1976-05-15 / Halaman : 52 / Rubrik : HK / Penulis :


 

SIDI-SIDI di Pariaman dan para Datuk di lain daerah di Minangkabau sana, menurut Pejabat KUA Sumatera Barat, penganut poligami yang getol. Orang sana menyebut itu sebagai kebiasaan turun-temurun. Juga dibenarkan oleh hukum agama. Jadi bukan keserakahan semata. Seorang bergelar Sidi di Pariaman bila menerima pinangan fihak wanita, bisa berharga dua atau tiga ringgit mas. Pasaran dapat lebih tinggi dan itu, bila laki-laki tersebut tampak cerdas dan jago ngomong.

Tapi hari-hari ini, sejak UUP berlaku, kabarnya pasaran Para Datuk dan Sidi jatuh. Tiga kwartal belum UUP (efektif 1 Oktober), angka pria yang kawin majemuk menakjubkan: 1082 orang yang tercatat. Dan pada enam bulan terakhir ini cuma terdaftar 8 orang yang menambah isterinya. Itu angka resmi yang masuk. Sebab, seperti kata Baharudin Buyung, Kepala KUA Payakumbuh, sebenarnya ada angka lain yang tak tercatat. Itu mestinya dari para pengantin yang menikah secara…

Keywords: UUPUndang-Undang PerkawinanDatukSidiBaharudin BuyungMoh. SahibDjazuli
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…